Kerangka Kerja Analisis Devisa dari Sektor Pariwisata kota Jogjakarta
Tahapan proses analisis
Pendapatan Asli Daerah Jogjakarta masih belum bisa diandalkan sebagai
sumber pembiayaan dalam mengantisipasi desentralisasi dan proses otonomi, hal
tersebut dikarenakan oleh beberapa hal yaitu :
1) Relatif rendahnya basis pajak/retribusi daerah.
2) Peranannya yang tergolong kecil dalam total penerimaan daerah.
3) Kemampuan administrasi pemungutan di daerah yang masih rendah.
Kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah
Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
daerah dijelaskan bahwa sumber pendapatan daerah terdiri atas:
(a) pendapatan asli daerah, yaitu :
hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik
daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,dan
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,
(b) dana perimbangan,
(c)pinjaman daerah,
(d) lain-lain pendapatan daerah yang asli.
Kemampuan daerah dalam melaksanakan otonominya sangat ditentukan
atau tergantung dari sumber sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah
daerah dituntut untuk dapatmenghidupi dirinya sendiri dengan mengadakan
pengelolaan terhadap potensiyang dimiliki, untuk itu usaha untuk mendapatkan
sumber dana yang tepat merupakan suatu keharusan. Terobosan-terobosan baru
dalam memperoleh dana untuk membiayai pengeluaran pemerintah daerah harus
dilakukan, salah satunyaadalah sektor pariwisata.
Pendapatan asli daerah (PAD) adalah salah satu sumber pendapatan daerah
yang dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan
merupakan sumber murni penerimaan daerah yang selalu diharapkan peningkatannya.
Hasil penelitian yang dilakukan Roerkaerts dan Savat
(Spillane, 1987:138) menjelaskan bahwa manfaat yang dapat
diberikan sektor
pariwisata adalah:
(a) menambah pemasukan dan pendapatan, baik untuk
pemerintah daerah maupun masyarakatnya. Penambahan ini bisa dilihat dari
meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat,
berupa
penginapan, restoran, dan rumah makan, pramuwisata, biro perjalanan dan
penyediaan cinderamata. Bagi daerah sendiri kegiatan usaha tersebut
merupakan
potensi dalam menggali PAD, sehingga perekonomian daerah dapat
ditingkatkan,
(b) membuka kesempatan kerja, industri pariwisata merupakan kegiatan
mata
rantai yang sangat panjang, sehingga banyak membuka kesempatan kerja
bagi
masyarakat di daerah tersebut,
(c) menambah devisa negara, semakin banyaknya
wisatawan yang datang, maka makin banyak devisa yang akan diperoleh,
(d) merangsang pertumbuhan kebudayaan asli, serta menunjang gerak
pembangunan
daerah
0 komentar:
Posting Komentar